Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Petugas Temukan 21 Gram Sabu
, Jurnalis-Kamis 21 Oktober 2021 12:35 WIB
A
A
A
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai menggerebek rumah terduga bandar narkoba. Penggerebekan dilakukan di Jl Sei Kapuas, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
 
Dari rumah tersangka petugas mengamankan 21 gram Sabu dalam kemasan plastik. Terduga bandar narkoba berinisial NYM (40) diringkus saat akan bertransaksi narkoba dengan pembeli. Sedangkan pembeli narkoba berhasil kabur setelah mengetahui kedatangan petugas. 
 
Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk pemeriksaan lebih lanjut . Atas perbuatannya kini pelaku mendekam di sel tahanan dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara.
 
Kontributor: Ulil Amri
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement