Advertisement
16 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Satnarkoba Polres Sukabumi Kota
A
A
A
16 tersangka diamankan jajaran Polres Sukabumi Koto kasus penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang diamankan adalah sabu, ganja dan obat ilegal berbahaya.
Belasan tersangka ini diamankan dari enam TKP. Barang bukti 99,93 gram sabu, 15,37 gram ganja, 1.865 butir tramadol, 15.092 butir Hexymer, 318 butir Riklona dan 240 Alprazolam.
barang bukti lainnya adalah 16 handphone berbagai merek.
Kontributor: Dharmawan Hadi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement