Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Disduk Bekasi Bolehkan Pasangan Nikah Siri Membuat Kartu Keluarga
, Jurnalis-Rabu 13 Oktober 2021 10:46 WIB
A
A
A
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemendagri menyebut pasutri yang menikah siri tetap bisa membuat Kartu Keluarga (KK). Dinas Kependudukan Kota Bekasi, Jawa Barat, membenarkan ada warganya yang nikah siri mendapatkan KK.
 
Ratusan pasutri nikah siri di Kota Bekasi sudah membuat KK. Namun, pasutri nikah siri yang dibolehkan membuat KK bagi mereka melakukan pernikahan pertama. Disdukcapil Kota Bekasi akan memberikan KK bagi yang menikah siri dengan syarat gadis dan bujang.
 
Sebelumnya, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemendagri melegalkan pasutri menikah siri membuat kartu keluarga.
 
Kontributor: Rahmat Hidayat
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement