Advertisement
2 Oknum ASN Mamuju Berpesta Sabu, Diamankan Polda Sulbar
A
A
A
Dua oknum ASN inisial AW dan RY, di salah satu Dinas Pemkab Mamuju, diamankan Polisi. Keduanya ditangkap Tim Reserse Direktorat Narkoba Polda Sulbar saat berpesta sabu di rumahnya.
Mereka juga bersama dua tersangka lainnya dari warga sipil inisial IU dan WY.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa narkotika jenis sabu sebanyak 3 saset, 3 unit ponsel serta uang tunai Rp500 ribu.
Keempat tersangka kini ditahan di sel tahanan Mapolda Sulbar untuk proses lebih lanjut.
Akibat perbuatan para tersangka diancam hukuman minimal 4 tahun penjara maksimal seumur hidup. Para tersangka kini diamankan di Sel Tahanan Mapolda Sulbar.
Kontributor : Abdul Jalal
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement