Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Diduga Serobot Taman Makam, Perusahaan Sawit Disidang Adat Dayak
, Jurnalis-Selasa 28 September 2021 11:02 WIB
A
A
A
Inilah suasana sidang Adat Dayak bernama Sarah Bahaik. Sidang digelar di Rumah Betang, Desa Pasir Panjang, Pangkalan Bun, Kota Waringin Barat.
 
Sidang Adat dilaksanakan terkait dugaan penggusuran taman makam oleh perusahaan sawit. Taman makam leluhur Suku Dayak itu berada di Desa Sumber Mukti dan di Desa Sukaraja. Taman makam itu diduga digusur oleh PT Sungai Tangit Sampoerna Agro TBK. 
 
Kontributor : Sigit Dzakwan Pamungkas
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement