Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Dini hari, 2 Diskotik di Bekasi Disegel, Ratusan Pengunjung Dibubarkan
, Jurnalis-Senin 20 September 2021 12:24 WIB
A
A
A
Gara-gara melanggar aturan PPKM Level 3, dua diskotik disegel. Aksi penyegelan dilakukan Satreskoba Polres Metro Bekasi, Senin (20/9/2021) dini hari.
 
Razia bekerjasama dengan Satpol PP Kab Bekasi di Jalan Inspeksi Kali Malang, Tambun Selatan. Dua diskotik yang disegel adalah Diskotik Cyber Reborn dan Grand Palazzo. 
 
Kontributor : Didit Junaidi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement