Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Penerapan Ganjil Genap di Kawasan Patung Kuda, Tidak Ada Sistem Tilang
, Jurnalis-Rabu 01 September 2021 10:10 WIB
A
A
A
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Inilah suasana penerapan aturan ganjil genap di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
 
Pagi Rabu (1/9/2021) Pagi arus lalu lintas ramai lancar. Tidak ada penerapan sistem tilang di lokasi ini.
 
Nampak petugas melakukan pengawasan yang ketat disekitar lokasi. Kendaraan yang tidak sesuai akan dialihkan ke arah Tanah Abang.
 
Sedangkan, kendaraan roda empat pelat nomornya sesuai diperbolehkan untuk melintas ke arah Sudirman Thamrin.
 
Peraturan ganjil genap ini diterapkan guna membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Jakarta.
 
Reporter : Dominique Hilvy Febrian
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement