Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Oknum Satgas Covid-19 yang Curi Ponsel Hanya Disanksi Ringan
, Jurnalis-Minggu 22 Agustus 2021 09:19 WIB
A
A
A
Oknum Satgas Covid-19 Kota Medan yang mencuri ponsel hanya disanksi ringan. Oknum Satgas Covid-19 itu adalah seorang PNS berinisial HS. HS bertugas sebagai staf di Trantib Kel Sei Sikambing B, Kec Medan Sunggal, Medan.
 
Dari hasil interogasi, HS mengaku coba mengamankan ponsel pengunjung yang tertinggal. Sebelumnya ponsel itu diamankan dari atas meja dan terekam CCTV kafe.
 
Kontributor: Said Ilham
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement