Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ratusan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi, 7 di Antaranya Terpapar Covid-19
, Jurnalis-Sabtu 21 Agustus 2021 15:03 WIB
A
A
A
Sebanyak 118 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT dipulangkan dari Malaysia. Mereka dideportasi karena tidak memiliki dokumen resmi atau berangkat secara illegal. 
 
80 di antaranya diturunkan di Pelabuhan Maumere, 38 lainnya diturunkan di pelabuhan laut Tenau Kupang. Dari 29 orang PMI yang dirapid tes, 7 di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19.
 
Pemulangan 118 PMI dibiayai Badan Perlindungan Pekerja Migran (BPMMI)Indonesia di Nunukan dan Makassar. Ini merupakan bentuk tangung jawab BPMMI yang bersinergi dengan pemerintah pusat.
 
Kontributor: Joni Nura
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement