Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Polisi Musnahkan 499 Kg Ganja dan 18 Kg Sabu di RSPAD Gatot Subroto
, Jurnalis-Sabtu 21 Agustus 2021 09:02 WIB
A
A
A
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri memusnahkan barang bukti narkoba dan sabu di RSPAD Gatot Subroto, Jumat (20/08) siang.
 
Dari hasil operasi, polisi mengamankan 17 tersangka, dengan barang bukti 499 kg ganja dan sabu seberat 18 kg.
 
Tim Liputan iNews
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement