Advertisement
Polda NTB Tangkap 2 Pelaku Penerima Paket Sabu 300 Gram dari Malaysia
A
A
A
Direktorat Reserse Narkoba, Polda NTB mengungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan international. Pengungkapan kasus ini berkat laporan masyarakat yang langsung diolah polisi.
Tersangka berinisal BH (25) dan KR (41), ditangkap saat menerima paket barang berisi sabu 300 gram. Sempat transit di Lampung, paket barang tersebut dikirim dari Malaysia ke Sumbawa.
Kini, kedua terduga pelaku mendekam sementara di sel tahanan Ditresnarkoba Polda NTB. Mereka terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Kontributor: Harikasidi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement