Advertisement
Hasil Swab Antigen Bisa Digunakan Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta
A
A
A
Pemerintah melalui surat edaran Kementerian Perhubungan, mengubah kembali persyaratan penerbangan di saat PPKM level 4. Kini, calon penumpang bisa menggunakan hasil tes swab antigen yang harganya lebih ringan dibandingkan swab PCR.
Namun, pengguna tes swab antigen, harus sudah melakukan 2 kali dosisi vaksin. Aturan berlaku sejak 11 Agustus 2021, bagi penerbangan wilayah Jawa-Bali.
Sementara, Calon Penumpang dengan tujuan luar Pulau Jawa dan Bali, masih wajib menunjukkan tes PCR.
Kontributor: Hasnugara
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement