Advertisement
Tanpa Surat Vaksin, Warga Tak Bisa Naik Kereta Api
A
A
A
Surat bukti vaksin kini menjadi jimat bagi warga saat hendak bepergian. PT Kereta Api Indonesia kini mewajibkan calon penumpang untuk menunjukkan bukti telah menjalani vaksin. Efandi, Kepala Stasiun Kereta Api Jombang menjelaskan persyaratan ini berlaku sejak PPKM level 4.
Syarat ini diberlakukan untuk semua kalangan kecuali bagi anak yang berusia di bawah 18 tahun dan ibu hamil. Selain menghindari penularan Covid-19, langkah ini dilakukan untuk meminimalisir mobilitas masyarakat ke luar daerah.
Kontributor: Mukhtar Bagus
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement