Advertisement
Petugas Ungkap Penyelundupan Narkoba Senilai Miliaran Rupiah
A
A
A
Penyelundupan narkoba senilai miliaran rupiah yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 terungkap di Bandara Soekarno-Hatta. Petugas membongkar empat dus paket berisi ekstasi dan sabu yang dibungkus dengan makanan ringan.
Usai dilakukan pengembangan, polisi menangkap WNA asal Tiongkok yang berperan sebagai bandar dan pengedar narkoba. Polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 3,2 gram, 9 ribu pil ekstasi serta 1 kilogram ketamine senilai miliaran rupiah.
Kontributor: Hasnugara
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement