Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Tanpa Sertifikat Vaksin, Jangan Harap Bisa Masuk Mal di Kota Bandung
, Jurnalis-Rabu 04 Agustus 2021 17:10 WIB
A
A
A
Sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bandung memiliki syarat baru untuk masuk ke areanya. Para pedagang dan pengunjung diwajibkan menunjukan sertifikat vaksinasi Covid-19.
 
Peraturan ini dibuat sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Bandung. Salah satunya adalah pusat perbelanjaan Balubur Town Square (Baltos).
 
Selain itu, pihak pusat perbelanjaan juga memberlakukan sistem ganjil genap terhadap para pedagang. Banyak pengunjung yang belum mengetahui syarat masuk pusat perbelanjaan di Kota Bandung.
 
Meskipun demikian, pengunjung menyambut baik kebijakan yang diterapkan saat berbelanja.
 
Kontributor: Ervan David
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement