Advertisement
Surat PCR Palsu Dijual Rp900 Ribu, Tiga Tersangka Diamankan
A
A
A
Polresta Balikpapan mengamankan 3 tersangka pemalsuan surat PCR. Surat PCR palsu ini ditawarkan kepada pembeli, seharga Rp900 ribu.
Para tersangka dikenakan pasal penipuan dan kesehatan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kontributor : Mukmin Azis
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement