Advertisement
Terima Suap Rp32,4 Miliar, Mantan Mensos Dituntut 11 Tahun
A
A
A
Sidang tuntutan terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/7/2021). Jaksa KPK menuntut Juliari 11 tahun penjara atas korupsi dana bantuan sosial Covid-19 tahun 2020.
Juliari didakwa menerima suap total Rp32,4 miliar dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan bansos Covid-19 di Jabodetabek, melalui dua pejabat pembuat komitmen di Kemensos.
Selain tuntutan penjara 11 tahun, Juliari juga wajib membayar denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara, serta membayar ganti rugi ke negara Rp15 miliar.
Tim Liputan iNews
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement