Advertisement
Pasutri Pembuat Sertifikat Vaksin Palsu Ditangkap
A
A
A
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (28/7), menangkap pasangan suami istri asal Bogor, Jawa Barat, pembuat sertifikat vaksin palsu. Pemalsuan dokumen terungkap saat program vaksinasi yang digelar Polres Tanjung Priok.
Namun, ada warga yang menolak vaksin dan menunjukkan kartu vaksin palsu yang dibeli secara online seharga Rp300 ribu.
Kontributor: Fendra Kurniawan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement