Advertisement
Aturan PPKM Bandung Dilonggarkan ke Level 4
A
A
A
Pemkot Bandung melonggarkan aturan PPKM ke level 4. Kebijakan itu dibuat setelah adanya pengibaran bendera putih oleh ratusan pedagang di Jl. Cikapundung.
Bendera putih itu merupakan tanda menyerah atas pandemi Covid-19. Kini, tak terlihat lagi bendera putih di setiap lapak dagang di Jl. Cikapundung.
Meskipun demikian, hanya 30% pedagang yang kembali berjualan.
Sebagai informasi, para pedagang sudah melayangkan surat audiensi kepada Pemkot Bandung. Mereka meminta Pemkot Bandung memberikan solusi atas dampak pandemi Covid-19.
Kontributor: Ervan David
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement