Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Buronan Pengeroyok Polisi di TB Simatupang Berhasil Ditangkap
, Jurnalis-Jum'at 16 Juli 2021 20:49 WIB
A
A
A
Muhammad Aldi Royya alias Penyok berhasil diamankan Polda Metro Jaya, Kamis (15/7/2021) malam. Kini dia dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
 
Penyok merupakan buronan karena masuk daftar pencarian orang karena kasus pengeroyokan anggota Polsek Cilandak. Sebelum Penyok, tiga tersangka lain kasus pengeroyokan polisi sudah diamankan.
 
Mereka dikenakan Pasal 170  KUHP yang berisi tentang tindak pidana pengeroyokan, dan pasal 212 KUHP soal tindak pidana melawan petugas yang sedang bertugas. Atas aksinya, Penyok akan disangkakan dengan Pasal yang sama dengan tiga tersangka sebelumnya.
 
Reporter: Muhammad Refi Sandi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement