Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
58 Penumpang Pesawat Harus Tes PCR sebagai Syarat Meninggalkan Bandara Hang Nadim Batam
, Jurnalis-Kamis 15 Juli 2021 11:09 WIB
A
A
A
Tidak memiliki dokumen tes PCR, sebanyak 58 penumpang pesawat dari Padang tujuan Batam, tidak diperbolehkan meninggalkan Bandara Hang Nadim, Batam. Untuk dapat keluar dari Bandara Hang Nadim, 58 penumpang ini wajib melakukan tes PCR yang disediakan pihak Bandara.
 
Kontributor: Gusti Yennosa
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement