Advertisement
Sepi Orderan, Sopir Truk Nekat Menjadi Bandar Narkoba
A
A
A
Berdalih sepi orderan, seorang sopir truk di Padang, Sumatra Barat, ditangkap polisi karena nekat menjadi bandar narkoba. Penangkapan berlangsung dramatis karena disaksikan istri dan anak pelaku.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Psal 114 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor: Budi Sunandar
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement