Advertisement
Masyarakat Diminta Laporkan Kantor yang Melanggar PPKM Darurat
A
A
A
Wakil Gubernur DKI Jakarta, meminta masyarakat umum maupun pegawai melaporkan perkantoran maupun tempat usaha yang tidak menaati peraturan PPKM Darurat.
Pemprov DKI Jakarta mengancam akan mencabut izin usaha hingga tindakan pidana kepada sektor non esensial dan non kritikal yang masih melanggar.
Kontributor : Rio Manik
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement