Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Masyarakat Diminta Laporkan Kantor yang Melanggar PPKM Darurat
, Jurnalis-Jum'at 09 Juli 2021 10:51 WIB
A
A
A
Wakil Gubernur DKI Jakarta, meminta masyarakat umum maupun pegawai melaporkan perkantoran maupun tempat usaha yang tidak menaati peraturan PPKM Darurat.
 
Pemprov DKI Jakarta mengancam akan mencabut izin usaha hingga tindakan pidana kepada sektor non esensial dan non kritikal yang masih melanggar.
 
Kontributor : Rio Manik 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement