Advertisement
Polisi Tetapkan tersangka 81 Orang di Kafe Kelapa Gading
A
A
A
Polisi grebek kerumunan warga negara asing (WNA) di sebuah tempat hiburan. Lokasinya Kafe Otentik di Kelapa Gading, Jakarta Utara Minggu (4/7/2021) dini hari.
81 orang yang melanggar ketentuan dan aturan PPKM Darurat tersebut diamankan. Mereka termasuk pemilik kafe ditetapkan tersangka. Para WNA kedapatan sedang berpesta di tengah PPKM darurat.
Liputan: Yohannes Tobing
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement