Advertisement
Langgar Aturan PPKM Mikro, Panti Pijat Disegel Satpol PP
A
A
A
Sejumlah tempat yang dijadikan lokasi panti pijat di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, disegel Satpol PP, Selasa (22/6) siang.
Selain melanggar aturan PPKM mikro, keberadaan panti pijat dianggap berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Kontributor: Rio Manik
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement