Advertisement
Sempat Melawan, Perampok Sadis Dilumpuhkan dengan Timah Panas
A
A
A
Polisi meringkus pelaku perampokan sadis yang menembak korbannya menggunakan air softgun hingga lima kali di Jatinegara, Jakarta Timur. Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku lantaran melawan saat akan ditangkap.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kontributor: Rio Manik
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement