Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Wina Jenguk Anji dalam Penjara Polres Jakarta Barat
, Jurnalis-Kamis 17 Juni 2021 19:07 WIB
A
A
A
Pihak keluarga dan istri Anji eks vokalis band Drive datang menjenguk ke Polres Jakarta Barat. Anji sudah dinyatakan statusnya sebagai tersangka atas kepemilikan ganja seberat 30 gram. 
 
Atas perbuatannya, Anji dikenakan pasal penyalah gunaan narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara. 
 
Reporter : Miftahul Ghani 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement