Advertisement
Wina Jenguk Anji dalam Penjara Polres Jakarta Barat
A
A
A
Pihak keluarga dan istri Anji eks vokalis band Drive datang menjenguk ke Polres Jakarta Barat. Anji sudah dinyatakan statusnya sebagai tersangka atas kepemilikan ganja seberat 30 gram.
Atas perbuatannya, Anji dikenakan pasal penyalah gunaan narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara.
Reporter : Miftahul Ghani
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement