Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kasus Korupsi Tambang PT Toshida Indonesia, 30 Saksi Dipanggil Kejati Sultra
, Jurnalis-Rabu 16 Juni 2021 18:03 WIB
A
A
A
Pengusutan dugaan kasus korupsi PT Toshida Indonesia terus bergulir. Hari ini, Rabu (16/6), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) memanggil 30 saksi.
 
Korupsi PT Toshida Indonesia melibatkan Dinas ESDM. 30 saksi dipanggil dari pihak perusahaan dan dari Dinas ESDM. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp190 miliar. Dari 30 Saksi, disebutkan kejaksaan telah mengantongi nama calon tersangka.
 
Kontributor: Mukhtaruddin
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement