Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Permen Ganja Buat WNA asal Jerman Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
, Jurnalis-Selasa 15 Juni 2021 15:07 WIB
A
A
A
WNA asal Jerman ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara ketika mengambil paket di kantor pos Kabupaten Bulungan. Dia diketahui sudah tiga kali memesan permen dan cokelat yang mengandung ganja dari luar negeri.
 
Dari tangannya, petugas menyita 18 bungkus permen ganja seberat 17 gram. Pelaku yang bekerja sebagai konsultan ini terancam hukuman 20 tahun penjara.
 
Kontributor: Usman Coddang
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement