Advertisement
Meski Menuai Polemik, Pemerintah Tak Akan Cabut UU ITE
A
A
A
Kementeri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) memutuskan tidak mencabut Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Jumat (11/6/2021).
Reporter: Erfan Maruf
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement