Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Belasan Penjudi Diciduk saat Tengah Asik Main Judi Koprok di Lampung
, Jurnalis-Jum'at 11 Juni 2021 10:44 WIB
A
A
A
Unit Reskrim Polsek Kalianda meringkus 12 penjudi diciduk di Desa Kota Guring, Kec Rajabasa, Lampung Selatan. Bandar Judi bernama Rusli Ismail (51) adalah warga Desa Pauh Tanjung Iman
 
Para penjudi ini digerebek saat sedang bermain Koprok di sebuah rumah. Turut diamankan sejumlah alat perjudian dan uang tunai. Para penjudi terancam hukuman 10 tahun penjara
 
Kontributor: Heri Fulistiawan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement