Advertisement
Polisi Ringkus Bandar Narkoba di Depan Hotel Jakbar, Temukan 500 Gram Sabu Siap Jual
A
A
A
Unit Reskrim Polsek Pademangan meringkus bandar narkoba bernama Abdul Fatah di sebuah Hotel, Jalan Kali Besar Barat, Jakarta Barat. Pelaku membawa narkoba jenis sabu sebanyak 500 gram siap jual.
Kasus ini terungkap adanya laporan dari masyarakat dimana terjadi transaksi narkoba di kawasan Pademangan. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan hukuman penjara enam tahun hingga seumur hidup.
Reporter: Yohannes Tobing
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement