Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pengajar Ponpes Cabuli Siswi di Bawah Umur
, Jurnalis-Jum'at 04 Juni 2021 14:03 WIB
A
A
A
Seorang pengajar salah satu pondok pesantren di Tulang Bawang Barat, Lampung, ditangkap polisi. Pelaku mencabuli anak di bawah umur yang tidak lain adalah siswinya sendiri. 
 
Meski menyesali perbuatannya, pelaku tetap dijerat Pasar 82 Ayat 1 UU No. 17 Tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara.
 
Kontributor: Haryadi HK
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement