Advertisement
Nekat Mudik, 485 Pegawai Non-ASN Pemkot Semarang Dipecat
A
A
A
Akibat nekat mudik, ratusan pegawai non-ASN di lingkup Pemerintah Kota Semarang harus kehilangan pekerjaan alias dipecat.
Sementara bagi ratusan ASN yang melanggar larangan mudik, sanksi yang dikenakan berupa pemotongan tunjangan pegawai selama satu bulan.
Kontributor: Dimas Yuli
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement