Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Abaikan Instruksi Presiden, KPK Tetap Pecat 51 Pegawainya
, Jurnalis-Rabu 26 Mei 2021 12:24 WIB
A
A
A
Meski Presiden telah meminta KPK tidak memberhentikan pegawainya dengan dasar tidak lolos tes wawasan kebangsaan, pimpinan KPK tetap memecat 51 pegawai KPK yang memiliki nilai merah. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi KPK, KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara, kemarin.
 
KPK tidak merinci nama 51 pegawainya yang nilainya merah dan tidak bisa lagi dilakukan pembinaan.
 
Reporter: Nata Arman
Kamerawan: Angga Yoshua dan Khoirudin
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement