Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Sakit Hati Ditinggal Nikah, NA Kirim Sate Beracun Sianida
, Jurnalis-Senin 03 Mei 2021 15:56 WIB
A
A
A
NA, perempuan berusia 25 tahun ditangkap Satreskrim Polres Bantul, Yogyakarta. NA ditangkap lantaran mengirim takjil beracun yang menewaskan seorang bocah.
 
NA mengaku mengirim takjil beracun sianida kepada T, anggota Polresta Yogyakarta. Motif pelaku ternyata dilandasi sakit hati lantaran T menikah dengan wanita lain.
 
NA dijerat pasal berlapis tentang Pembunuhan Berencana dan Perlindungan Anak, dengan maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
 
Kontributor: Trisna Purwoko
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement