Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pemkot Surabaya Terapkan Aturan Karantina 5 Hari Bagi Pemudik
, Jurnalis-Senin 03 Mei 2021 14:27 WIB
A
A
A
Mengantisipasi pemudik yang nekat datang ke Surabaya jelang hari raya Idul Fitri, Pemkot Surabaya menerapkan aturan karantina selama lima hari dengan biaya sendiri. Dengan aturan ini, Pemkot Surabaya meminta seluruh Camat dan Lurah untuk mendata pemudik serta penginapan yang ada di wilayah masing-masing. 
 
Pemudik dapat memilih lokasi karantina yang sesuai dengan kemampuannya. 
 
Kontributor: Hari Tambayong
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement