Advertisement
Penegakan Prokes di Pasar Tanah Abang
A
A
A
Pengetatan prokes di kawasan Pusat Grosir Tanah Abang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, TNI dan Polri. Hal itu menyusul tidak adanya jaga jarak dan kerumunan yang terjadi di lokasi tersebut.
Petugas mendapati para pengunjung dan penjual abai protokol kesehatan pada Sabtu (1/5/2021). Selain Pasar Tanah Abang, pengetatan juga dilakukan di sekitar Stasiun Tanah Abang serta Thamrin City. Pengetatan yang melibatkan tiga pilar ini untuk cegah Covid-19.
Liputan Erfan Maruf
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement