Advertisement
Sakit Hati Di-PHK, Mantan Satpam Bacok Pegawai Pertamina
A
A
A
Dua mantan satpam, tersangka pembacokan pegawai Pertamina pada 10 April lalu ini menjalani gelar perkara di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah. Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku sakit hati karena dipecat sebagai satpam Pertamina.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal Penganiayaan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Kontributor: Tata Rahmanta
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement