Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Sakit Hati Di-PHK, Mantan Satpam Bacok Pegawai Pertamina
, Jurnalis-Minggu 02 Mei 2021 08:50 WIB
A
A
A
Dua mantan satpam, tersangka pembacokan pegawai Pertamina pada 10 April lalu ini menjalani gelar perkara di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah. Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku sakit hati karena dipecat sebagai satpam Pertamina.
 
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal Penganiayaan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
 
Kontributor: Tata Rahmanta
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement