Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Dua Kakek Cabul di Ciseeng, Bogor Dibekuk Polisi
, Jurnalis-Jum'at 23 April 2021 19:27 WIB
A
A
A
Mencabuli bocah di bawah umur, 2 orang kakek jadi tersangka. Mereka mencabuli seorang anak korban yang sama. Dua tersangka berinisal E (50) dan S (50) melaqkukan aksi cabulnya satu bulan lalu.
 
Dalam aksinya mereka mengiming imingi korban dengan sejumlah uang. Atas perbuatannya ini pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
 
Liputan: Putra Ramadhani Astyawan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement