Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Penyuap Mantan Menteri Edhy Prabowo Divonis 2 Tahun Penjara
, Jurnalis-Kamis 22 April 2021 09:03 WIB
A
A
A
Majelis Hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito. Terdakwa merupakan penyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
 
Vonis itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Albertus Usada di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4) malam. Suharjito terbukti bersalah menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebesar Rp1,4 miliar dan Rp706 juta.
 
Total suap yang diberikan Suharjito untuk Edhy Prabowo ditaksir mencapai Rp2,1 miliar. Suap tersebut, berkaitan pengurusan izin ekspor benih bening lobster di KKP.
 
Reporter : Raka Dwi Novianto
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement