Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Buron selama 15 Bulan, Buronan PT KAI Ditangkap di Depok
, Jurnalis-Senin 12 April 2021 07:40 WIB
A
A
A
Setelah buron selama 15 bulan, seorang tersangka kasus penguasaan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) ditangkap tim Kejaksaan di sebuah rumah kontrakan di Depok, Jawa Barat.
 
Dari penghitungan Kantor Akuntan Publik, kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp11,2 miliar. 
 
Kontributor: Said Ilham
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement