Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Polisi Tangkap Pengedar Dolar Palsu Senilai Rp1,7 Triliun
, Jurnalis-Sabtu 27 Maret 2021 13:06 WIB
A
A
A
Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, meringkus seorang DPO pengedar mata uang dolar palsu. Polisi mengamankan barang bukti uang dolar dan Euro palsu senilai Rp1,7 triliun. Diduga, pelaku melibatkan warga negara asing.
 
Kontributor: Eris Utomo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement