Advertisement
Langgar Aturan Angkutan Umum, Odong-Odong Dirazia
A
A
A
Polisi mengamankan tiga mobil odong-odong yang menyalahi aturan. Berdasarkan aturan, mobil odong-odong hanya boleh beroperasi di tempat wisata. Namun di Tangerang, mobil odong-odong justru dijadikan angkutan umum.
Kontributor: Aimar Rani
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement