Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Terduga Penyebar Hoaks Video Suap Jaksa Kasus Rizieq Shihab Dipulangkan
, Jurnalis-Rabu 24 Maret 2021 09:00 WIB
A
A
A
Pemuda terduga pelaku penyebar hoaks suap jaksa kasus Rizieq Shihab di Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya dibebaskan, Selasa kemarin. Pemuda berusia 18 tahun tersebut tidak terbukti bersalah. Setelah diselidiki, akun miliknya diketahui diretas orang tidak dikenal dan digunakan untuk menyebar hoaks.
 
Kontributor: Yoel Yusvin
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement