Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pengedar Dolar Palsu Senilai Rp21,5 Miliar Ditangkap
, Jurnalis-Rabu 10 Maret 2021 12:05 WIB
A
A
A
Polisi menangkap dua tersangka pengedar uang dolar palsu senilai Rp 21,5 Miliar. Aksi keduanya terbongkar saat hendak menukarkan uang dollar palsu tersebut dengan obligasi di sebuah bank di Surabaya.
 
Kontributor: Nur Syafei
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement