Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pelaku Pencabulan Anak Dibekuk Polres Jakut
, Jurnalis-Selasa 23 Februari 2021 18:19 WIB
A
A
A
Petugas unit Perlindungan PA Satreskrim Polres Jakut menangkap Naek Tua Parlindungan. Naek ditangkap di kontrakannya, di Kampung Sepatan Cilincing, Jakut.
 
Rumah kontrakan ini menjadi perpusatakaan umum untuk anak-anak. Naek tua, ditangkap karena laporan kasus pencabulan terhadap anak didiknya.
 
Pelaku nekat mencabuli anak-anak karena terpengaruh sering menonton film. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
 
Kontributor : Fendra Kurniawan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement