Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
YLKI Soroti Pajak Pulsa, Khawatir Semakin Bebani Masyarakat
, Jurnalis-Selasa 02 Februari 2021 17:57 WIB
A
A
A
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebut peraturan Menkeu Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Nilai (PPN) atas pembelian pulsa dan kartu perdana akan berdampak pada konsumen akhir dengan kenaikan harga kepada konsumen ketika membeli pulsa, token listrik ataupun vocher.
 
Tulus juga menjelaskan bahwa beban pajak yang ditanggung oleh distributor pastinya akan 'ditransfer' kepada konsumen.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement