Advertisement
Kasus Narkoba, Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara
A
A
A
Majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Depok menjatuhkan hukuman 7 bulan penjara terhadap terdakwa Catherine Wilson alian Keken dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Nugraha Madika yang memimpin sidang secara virtual menilai terdakwa bersalah dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement